Dalam masyarakat
sekarang saat ini timbul krisis “social trust” atau kepercayaan sosial, dimana
ini akan menimbulkan disintegrasi dalam masyarakat Indonesia, ini terlihat dari
berbagai konflik yang timbul di berbagai daerah, pilkada yang mengutamakan
calon yang berasal dari daerah masing-masing, sampai adanya gerakan sparatis
yang ingin memisahkan dirinya dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melihat gambaran
masyarakat di atas kita sebagai anak bangsa, memiliki tanggung jawab dalam
mengisi kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah negara yang kita cintai,
terutama bagi para kaum terpelajar, karena berkah paling utama dari kemerdekaan
adalah pendidikan seluas-luasnya bagi bangsa indonesia.
Kaitanya dengan “Social
Trust” kita sebagai anak bangsa berkewajiban mewujudkan masyarakat yang adil
dan makmur dalam negeri yang kita cintai, namun dalam mewujudkanya kita
membutuhkan “Social Trust” atau kepercayaan sosial. Dengan kepercayaan sosial
kita akan lebih mudah mewujudkan cita-cita bangsa ini.
Namun demikian
mewujudkan “Social Trust” tidaklah segampang membalikan telapak tangan, butuh
cara-cara yang efisien dan tepat, utamanya adalah menciptakan pemahaman yang
sama dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Salah satu cara yang
sangat efisien adalah menegakan hukum dalam negeri ini, dengan melakukan
reformasi hukum secara menyeluruh, kesuksesan reformasi hukum pengaruhi
beberapa faktor, anatara lain : masyarakat, penegak hukum, pembuat hukum, dan
hukumnya itu sendiri.
Kedua adalah mewujudkan
pemahaman yang sama dalam suatu masyarakat, yang akan menjadi landasan bagi
kita dalam berbangsa dan bernegara, dan landasan berbangsa dan bernegara kita
adalah Pancasila. Pancasila yang menjadi ideologi bangsa Indonesia adalah dasar
yang sangat kokoh dalam mewujudkan masyarakat yang mempunyai “Social Trust”
atau kepercayaan sosial. Karena dalam Pancasila mempunyai nilai-nilai yang
baik, toleransi adalah nilai yang sangat penting yang ada pada Pancasila dalam
mewujudkan kepercyaan sosial.
Ini sangat cocok sekali
dengan karakteristik masyarakat Indonesia yang sangat majemuk, sehingga dalam
mewujudkan sebuah tatanan masyarakat yang kuat, ini merupakan cita-cita para
pendiri Negara Republik Indonesia, mengisi kemerdekaan dengan mewujudkan
cita-cita para pendiri Negara Indonesia dengan “Social Trust” dalam mewujudkan
suatu tatanan masyarakat yang kuat, mandiri, taat hukum.
Oleh
: Dwiky Agil Ramadhan, staf penelitian Lembaga kajian Hukum Sosial. Ketua
Divisi Pusat Seni Informasi, dan Anggota HMI
INFO
PENTING !!!, ada investasi yang memberi anda kemudahaan dan bermodal
murah, saya selaku bloger DWIKY AGIL RAMADHAN sudah mendapat manfaatnya,
silahkan kunjungi http://KomisiVirtual.com/?id=DWIKY, dan ikuti dan rasakan manfaatnya !!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar