Sebagaimana diketahui, semenjak masa reformasi maka UUD 1945 yang di anggap "kramat" untuk di rubah, mengalami perubahan yang sangat besar, dan merubah sistem ketatanegaraan Indonesia pada saat ini.
Diantara perubahaan itu adalah "SPARATION OF POWER" dan "CHECK AND BALANCE" dan kedua hal ini pun berjalan berdampingan dalam rangka membawa Indonesia menjadi negara yang lebih baik lagi, yang sebagaimana telah di perjuangkan para masiswa, aktivis dan akademisi.
Dimana kedua prinsip ini di atur dalam UUD 1945 amandemen IV, yang pada intinya kedaulatan rakyat itu ditentukan, dibagikan secara horizontal dengan cara memisahkannya "SPARATION OF POWER" menjadi kekuasaan-kekuasaan yang dinisbatkan sebagai fungsi-fungsi lembaga negara yang sederajat dan sama rata dan saling mengendalikan dan mengawasi satu sama lain berdasarkan prinsip "CHACKS AND BALANCE"
Kedua prinsip inilah yang digadang-gadang akan membuat sistem ketatanegaraan negeri ini akan menjadi lebih baik, dimana antar lembaga negara akan saling mengawasi sehingga tidak terjadi pemusatan kekuasaan pada satu lembaga negara saja, seperti pada waktu senbelum reformasi. diama pada waktu itu MPR menjadi lembaga tertinggi negara.
INFO
PENTING !!!, ada investasi yang memberi anda kemudahaan dan bermodal
murah, saya selaku bloger DWIKY AGIL RAMADHAN sudah mendapat manfaatnya,
silahkan kunjungi http://KomisiVirtual.com/?id=DWIKY, dan ikuti dan rasakan manfaatnya !!!!!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer
-
LEGALOPINION 1. Susunanduduk perkara Masudiati (30 tahun) seorang guru yang berdomisili di Bali. Pada tanggal 16 – 12 –...
-
1. Bentuk Penetapan T ersebut H arus Tertulis Penetapan Tertulis itu harus dalam bentuk tertulis, dengan demikian suatu tin...
-
Mengenai fungsi dan tugas PPATK sendiri sesungguhanya sudah di atur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 2010tentang Pencegahan dan Pember...
-
MAKALAH HUKUM KETENAGAKERJAAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL disusun oleh ...
-
Istilah “prosedur” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai tahap kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitas; Metode lan...
-
Dalam kepustakaan hukum pada saat ini, masih ada beberapa kalangan yang menyatakan hukum perburuhan dan hukum ketenagakerjaan adalah sama. ...
-
Viktimologi, berasal dari bahasa latin victim yang berarti korban dan logos yang berarti ilmu. Secara terminologis, viktimologi bera...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dewasa ini, dalam perkembangan transaksi keuangan melalui perbankan menjadi sarana y...
-
Sumber Hukum Acara Tata Usaha Negara [1] Seperti badan hukum lainnya, tata usaha juga mempunyai beberapa sumber hukum, dalam TUN dapat d...
-
Sebelum melangkah lebih jauh dalam pembahasan mengenai fungsi partai politik dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, perlu...
silaturahmi
bagi kawan2 pengunjung blog ini, bisa menghubungi saya di 746839BA Hehehe, untuk menjalin silaturahmi antar umat manusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar