pasang iklan
pasang iklan

Rabu, 31 Juli 2013

REFORMASI HUKUM YANG TAK KUNJUNG DATANG

Saat ini banyak orang-orang yang mengucapkan jargon "Reformasi Hukum", itu di ucapkan oleh banyak pihak baik itu masyarakat umum, akademisi, mahasiswa, para penegak hukum dan bahkan semuanya baik itu dari presiden sampai petani di desa.

Tapi kenapa jargon "Reformasi Hukum" yang di suarakan oleh banyak pihak ini tidak kunjung terlaksana? hal ini yang harus kita pahami benar sehingga "Reformasi Hukum" benar-benar terlaksana.

Banyak sebab yang menjadi latar belakang kenapa "Reformasi Hukum" tak kunjung datang dan memperbaiki negeri yang kita cintai ini, antara lain :
  1. ada beberapa oknum baik itu dalam akademisi, penegak hukum, mahasiswa dll. sebagainya masih belum memahami apa itu "Reformasi Hukum" sehingga dengan pemahaman yang salah malah akan menimbulkan permasalahan hukum tambah rusak seperti benang kusut
  2. ada beberapa oknum, baik itu penegak hukum, akademisi, masyarakat, dll. sengaja untuk memperkeruh sistem hukum di negeri ini dalam rangka memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok
  3. ada beberapa oknum penggiat reformasi hukum baik itu dari kalangan manapun, tetapi tidak bergerak secara nyata, kalo anak sekarang bilang "omdo" (ngomong doang)
  4. lalu dari aspek penegak hukumnya sendiri ada beberapa oknum yang kurang berkompeten dalam sistem hukum sehingga menghambat "Reformasi Hukum" 
  5. juga dilihat dari si pembuat hukumnya sendiri apakah mereka mampu membuat peraturan yang mampu menjadi payung hukum demi terciptanya keadilan, kemanfaatan dan kepastian. yang boleh kita ambil contoh : siapa si yang berkompeten membuat UU dalam pemerintahaan negeri ini? yang sewajarnya bisa membuat UU kan para ahli hukum, tapi kenapa dalam DPR sangat sedikit ahli hukum, malah kebanyakan artis yang sebagian besar tak mengetahui apa2 tentang hukum itu sendiri.
  6. lalu dilihiat juga dari hasil produk hukumnya sendiri, kalo dalam pembuatanya bermasalah, lalu secara logika pasti produk hukumnya juga bermasalah
  7. dilihat juga dari aspek masyarakat sendiri, sebagian masyarakat kita tidak melak tentang hukum itu sendiri, sehingga tidak menunjang "Reformasi Hukum" dalam negeri ini.
oleh karena banyak masalah dan hambatan di negeri yang kita cintai ini dalam "Reformasi Hukum" hal ini tidak akan terjadi apabila semua komponen tidak bekerja secara serempak dan dalam satu pemahaman yang sama, oleh karena itu setidaknya penulis mencoba memberikan gambaran pada seluruh segenap bangsa Indonesia untuk mempersiapkan diri dan melaksanakan "Reformasi Hukum" mulai detik ini, demi terciptanya kemakmuran dan kejayaan negeri yang kita cintai ini.

oleh Dwiky Agil Ramadhan

INFO PENTING !!!, ada investasi yang memberi anda kemudahaan dan bermodal murah, saya selaku bloger DWIKY AGIL RAMADHAN sudah mendapat manfaatnya, silahkan kunjungi http://KomisiVirtual.com/?id=DWIKY, dan ikuti dan rasakan manfaatnya !!!!!! 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer

silaturahmi

bagi kawan2 pengunjung blog ini, bisa menghubungi saya di 746839BA Hehehe, untuk menjalin silaturahmi antar umat manusia