Polemik Rancangan Undang-Undang
Pemilihan Kepada Daerah (RUU Pilkada) seminggu ini menjadi pembahasan yang
menarik, terlabih setelah adanya Sidang Paripurna yang dilakukan oleh Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) beberapa waktu yang lalu untuk
mengesahkan Rancangan Undang-Undang tersebut menjadi Undang-Undang.
Senin, 29 September 2014
Minggu, 07 September 2014
HUKUM WARIS ISLAM
Hukum waris dalam Al-Qur’an dalam menguraikan
prinsip-prinsip hukum waris berdasarkan hukum Islam, satu-satunya sumber
tertinggi dalam kaitan ini adalah Al-Qur’an dan sebagai pelengkap yang
menjabarkannya adalah Sunnah Rasul beserta hasil-hasil ijtihad atau upaya para
ahli hukum Islam terkemuka. Berkaitan dengan hal tersebut, di bawah ini akan diuraikan
beberapa ayat suci Al-Qur’an yang merupakan sendi utama pengaturan warisan
dalam Islam. Ayat-ayat tersebut secara langsung menegaskan perihal pembagian
harta warisan di dalam Al-Qur’an,masing-masing tercantum dalam surat An Nissa
(Q.S. IV), surat Al-Baqarah (Q.S. II), dan terdapat pula pada dalam surat
Al-Ahzab (Q.S.XXXIII).
Kamis, 28 Agustus 2014
Pengamat: Baru Indonesia Punya Tata Kelakuan soal Penyadapan
VIVAnews - Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memiliki kode etik tata kelakuan baik (COC) mengenai penyadapan. Dia menyebut, penyadapan tidak bisa diselesaikan dengan menggunakan COC.
Dihubungi VIVAnews melalui telepon pada Selasa, 26 Agustus 2014, Hikmahanto mengatakan, sikap yang dapat ditempuh Pemerintah Indonesia jika memang merasa kesal dengan skandal penyadapan, sebaiknya dengan mengusir pejabat diplomat Negeri Kanguru. Bukan dengan penandatanganan COC.
Jumat, 01 Agustus 2014
HUKUM HUMANITER DALAM PRESPEKTIF ISLAM
Secara
historis dan doctrinal Islam mengandung dan memperlihatkan nilai-nilai
humanitarian atau kemanusiaan dalam berbagai aspek dan dimensinya. Namun,
realitas dalam masyarakat muslim sendiri masih belum memahami realitas ini.
Sehingga berimplikasi pada maraknya tindakan-tindakan yang berwujud kekerasan
dan intoleransi yang terjadi di intra-muslim, antar muslim dan dengan non
muslim yang kian menutupi nilai-nilai kemanusiaan atau humanitarian yang di
junjung tingi nilai-nilainya dalam Islam.
Kamis, 03 Juli 2014
Sumber Hukum Acara Tata Usaha Negara
Seperti badan hukum lainnya, tata
usaha juga mempunyai beberapa sumber hukum, dalam TUN dapat dibagi menjadi dua
(2), yaitu :
1. Hukum tertulis
Berupa tiap
peraturan perundang-undangan dalam arti material yang berisi peraturan tentang
wewenang badan atau jabatan TUN untuk melakukan tindakan - tindakan hukum TUN
dan yang mengatur tentang kemungkinan untuk mengganggu gugat tindakan hukum TUN
yang bersangkutan.
Hukum tertulis dapat dibedakan
lagi menjadi 2 bagian, yaitu :
a.
Peraturan
perundang-undangan yang bersifat umum yang berisi ketentuan-ketentuan yang
mengatur tentang bentuk dan isi tindakan - tindakan hukum TUN serta
hubungan-hubungan hukum yang dilahirkan pada umumnya; dan
b.
Peraturan
perundang-undangan yang bersifat khusus yang memberikan wewenang-wewenang
kepada para badan atau pewjabat TUN untuk melakukan tindakan hukum TUN dalam
mengurus atau mengatur suatu bidang kehidupan dalam masyarakat.
2. Hukum tidak tertulis
Dengan tidak
adanya Undang-Undang mengenai ketentuan - ketentuan umum tentang hukum TUN maka
dalam praktek pemerintahan, yurisprudensi serta teori khusus hukum, tumbuh dan
berkembang ketentuan norma-norma yang diterapkan dalam keseluruhannya disebut
asas-asas umum pemerintahan yang baik.
[1] Indoharto, Usaha Memahami Undang-Undang tentang Peradilan tata Usaha Negara buku
satu tentang Beberapa Pengertian Dasar Hukum Tata Usaha Negara, Pustaka
Sinar Harapan, Jakarta, 2000, hlm. 35-36.
HANYA SEKALI KLIK, ANDA BISA SUKSES BERBISNIS DI INTERNET
Pengertian Peradilan Tata Usaha Negara dan Fungsinya
Dalam
sistem ketatanegaraan Republik Indonesia terdapat tiga pilar kekeuasaan negara,
yaitu Kekuasaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif (Kehakiman). Berkaitan
dengan Kekuasaan Kehakiman, dalam Pasal 24 UUD 1945 (Perubahan) Jo. UU
No. 4 Tahun 2004, ditegaskan bahwa Kekuasaan Kehakiman
dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dan
badan - badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan
umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan
peradilan tata usaha negara dan oleh Mahkamah Konstitusi.
Sabtu, 28 Juni 2014
PENENTUAN AWAL BULAN HIJRIAH (HISAB, RUKYAT, DAN HILAL)
I. PENGERTIAN
A. HILAL
Hilal adalah penampakan bulan yang paling awal terlihat menghadap bumi setelah bulan mengalami konjungsi/ijtimak. Bulan awal ini (bulan sabit tentunya) akan tampak di ufuk barat (maghrib) saat matahari terbenam.Ijtimak/konjungsi adalah peristiwa yang terjadi saat jarak sudut (elongasi) suatu benda dengan benda lainnya sama dengan nol derajat.Dalam pendekatan astronomi, konjungsi merupakan peristiwa saat matahari dan bulan berada segaris di bidang ekliptika yang sama. Pada saat tertentu, konjungsi ini dapat menyebabkan terjadinya gerhana matahari. Hilal merupakan kriteria suatu awal bulan. Seperti kita ketahui, dalam Kalender Hijriyah, sebuah hari diawali sejak terbenamnya matahari waktu setempat, dan penentuan awal bulan (kalender) tergantung pada penampakan hilal/bulan. Karena itu, satu bulan kalender Hijriyah dapat berumur 29 hari atau 30 hari.
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوْاْ الْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَى وَأْتُواْ الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Mereka bertanya kepadamu tentang hilal. Katakanlah: “Hilal itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji…” [Al Baqoroh(2):189]
Langganan:
Postingan (Atom)
Entri Populer
-
LEGALOPINION 1. Susunanduduk perkara Masudiati (30 tahun) seorang guru yang berdomisili di Bali. Pada tanggal 16 – 12 –...
-
1. Bentuk Penetapan T ersebut H arus Tertulis Penetapan Tertulis itu harus dalam bentuk tertulis, dengan demikian suatu tin...
-
Mengenai fungsi dan tugas PPATK sendiri sesungguhanya sudah di atur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 2010tentang Pencegahan dan Pember...
-
MAKALAH HUKUM KETENAGAKERJAAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL disusun oleh ...
-
Istilah “prosedur” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai tahap kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitas; Metode lan...
-
Dalam kepustakaan hukum pada saat ini, masih ada beberapa kalangan yang menyatakan hukum perburuhan dan hukum ketenagakerjaan adalah sama. ...
-
Viktimologi, berasal dari bahasa latin victim yang berarti korban dan logos yang berarti ilmu. Secara terminologis, viktimologi bera...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dewasa ini, dalam perkembangan transaksi keuangan melalui perbankan menjadi sarana y...
-
Sumber Hukum Acara Tata Usaha Negara [1] Seperti badan hukum lainnya, tata usaha juga mempunyai beberapa sumber hukum, dalam TUN dapat d...
-
Sebelum melangkah lebih jauh dalam pembahasan mengenai fungsi partai politik dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, perlu...
silaturahmi
bagi kawan2 pengunjung blog ini, bisa menghubungi saya di 746839BA Hehehe, untuk menjalin silaturahmi antar umat manusia
