Oleh
: Dwiky Agil Ramadhan [1]
Hati
saya terusik dan prihatin ketika memperhatikan kondisi Indonesia dewasa ini,
namun dalam tulisan ini saya hanya akan berfokus pada probelematika politik di
Indonesia. Mungkin inilah cara saya menyampaikan kepada segenap bangsa
Indonesia yang katanya mempunya tata krama,sopan, santun dan bijak dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ya, nilai-nilai itulah yang telah
hilang dalam masyarakat Indonesia dewasa ini, tidak terkecuali dalam hal
politik.
Sejak
masa reformasi, perkembangan politik di Indonesia berkembang pesat, banyak
Indikasi untuk hal itu, salah satunya adalah munculnya berbagai partai politik
di negeri ini, tumbuh layaknya jamur di musim barat. Namun, banyaknya partai
politik masih tidak mencerminkan kualitas dalam berpolitik saat ini. Inilah pandangan
saya, setidak tidaknya ada beberapa alasan kenapa saya mempunyai pandangan
seperti ini, antara lain : buruknya pemahaman dan pelaksanaan fungsi partai
politik, khususnya tentang pendidikan politik. media masa (pers) yang memihak
pada kekuatan politik tertentu, saya katakan demikian karena ada beberapa media
masa yang melakukan hal demikian, penyampaian pendapat di masyarakat yang terkesan
berlebihan dan praktik kampanye negatif maupun kampanye hitam yang tidak sesuai
jati diri bangsa Indonesia. Dari beberapa problematika itu, mari kita bahas di
bawah ini hehehe
Pertama,
buruknya pemahaman dan pelaksanaan fungsi partai politik, khususnya tentang
pendidikan politik. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa partai politik itu
berfungsi sebagai sarana komunikasi
politik, sarana sosialisasi politik, sarana rekrutmen politik dan sarana
pengatur konflik. Di samping itu, partai politik juga mempunyai fungsi dalam
hal pendidikan politik sesuai dengan undang-undang partai politik.[2] Namun,
sebagaimana kita ketahui bersama penerpan fungsi tersebut masihlah sangat
minim. Banyak kader partai yang di bidang legislatif yang tidak paham hukum
perundang-undangan, begitupun di bidang eksekutif, baik di pemerintah daerah
maupun presiden sekarang banyak yang menerobos koridor hukum dalam pengambilan
kebijakanya, dan hanya memperhatikan kepentingan ekonomi dan investasi. Ini berbanding
terbalik ketika kita melihat di kalangan mahasiswa, sekarang banyaknya forum
kepemudaan, kepemimpinan dalam berbagai tingkatan baik nasional maupun lokal,
dan saat ini Universitas Jenderal Soedirman melalui BEM Universitas akan
mengadakan Sekolah Pemuda Bangsa, ironis memang hehehe.
Kedua,
mengenai media masa (pers) yang memihak kekuatan politik tertentu, ini menjadi
sebuah rahasia umum di masyarakat kalau bisa di bilang seperti itu. Pemilik media
masa juga merangkap sebagai ketua atau petinggi partai politik, tengok saja stasiun
televisi berita yang ada di Indonesia sebagian besar di kuasai atau dimiliki
oleh orang-orang parpol. Itulah kenapa KPI beberapa waktu lalu di DPR
mempertanyakan ke independenan media
masa (pers) pada saat proses perpanjangan izin siar. Belum lagi media masa
cetak dan yang paling sering adalah media online.
Ketiga,
adalah kampanye negatif dan kampanye hitam, inilah yang saya rasa adalah sumber
segala sumber masalah di negeri ini. Kampanye negatif secara sederhana adalah
menjelek jelekan pihak lawan politik namun ada dasarnya dan itu benar adanya,
sedangkan kampanye hitam adalah menjelekan lawan politik dengan tidak ada
buktinya. Walaupun sejatinya ada beberapa politikus yang pernah berbicara bahwa
kampanye negative itu tidak masalah. Namun dalam pandangan saya, saya mengacu
pada pemahaman agama saya yaitu ISLAM, kampanye negative bisa dikatakan sebagai
GHIBAH, ghibah adalah membicarakan keburukan, kejelekan dan kekurangan orang
lain untuk mencari-cari kesalahanya. Sedangkan
kampanye hitam itu adalah FITNAH, dan fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Kedua
hal inilah baik ghibah (kampanye negative) dan fitnah (kampanye hitam) sering
saya temui di media sosial yang pada akhirnya menimbulkan perpecahan dan
permusuhan di kalangan masyarakat.
Saran
saya dari ketiga hal di atas adalah, bagi parpol perbaiki sistem pendidikan
politik, yang meliputi materi (menurut saya) hukum perundang-undangan,
pemahaman sistem ketatanegaraan Indonesia, hukum administrasi Negara,
kepemimpinan yang mencerminkan jati diri Bangsa Indonesia, bahwa kerenya
wawasan nusantara. Kedua, penguatan regulasi terkait pemberitaan di media masa
(pers) serta sinergitas antara KPI dan KPU. Terakhir adalah pelarangan kampanye
negatif dan kampanye hitam. Jangan sampai kita mencontoh pemilu USA yang saling
caci antara Clinton dan Trum.
Cukup
itu saja, bila ada kesalahan saya mohon maaf, dan bisa gunakan hak tanya, nanti
saya gunakan hak jawab, jangan seperti kasus-kasus sekarang. Dikit-dikit
pengadilan, kan lagi kampanye penyelesaian perkara di luar pengadilan (non
litigasi). Sekali lagi saya mahon maaf bila ada kesalahan, karena yang benar
datangnya dari ALLOH SWT. Dan kesalahan datangnya dari saya.
Ingin Cari Kaos Dakwah Terbaik, Disini tempatnya:
BalasHapusHarga Kaos Dakwah
Mau Cari Bacaan Cinta Generasi Milenia Indonesia mengasikkan, disini tempatnya:
Punya Pasangan Sempurna Nggak Indah Kelihatannya