pasang iklan
pasang iklan

Rabu, 11 November 2015

Positivisme Hukum (Aliran Hukum Positif)

Memandang perlu memisahkan secara tegas antara hukum dan moral (antara hukum yang berlaku dan hukum yang seharusnya, antara das Sein dan das Sollen). Dalam kacamata positivis, tiada hukum lain kecuali perintah penguasa. Bahkan bagian dari Aliran Hukum Positif yang dikenal dengan nama Legisme berpendapat lebih tegas bahwa hukum itu identik dengan undang-undang. Positivisme hukum dibedakan dalam dua corak:

1.      Aliran Hukum Positif Analitis: John Austin (1790-1859)
Hukum adalah perintah dari penguasa negara. Hakikat hukum sendiri menurut Austin terletak pada unsur perintah. Hukum dipandang sebagai suatu sistem yang tetap, logis, dan tertutup. Pihak superior yang menentukan apa yang diperbolehkan. Kekuasaan dari superior memaksa orang lain untuk taat. Ia memberlakukan hukum dengan cara menakut-nakuti, dan mengarahkan tingkah laku orang lain ke arah yang diinginkannya. Hukum adalah perintah yang memaksa, yang dapat saja bijaksana dan adil, atau sebaliknya.


2.      Aliran Hukum Murni: Hans Kelsen (1881-1973)
Menurut Kelsen, hukum harus dibersihkan dari anasir-anasir yang nonyuridis, seperti unsur sosiologis, politis, historis, bahkan etis. Pemikiran inilah yang dikenal dengan Teori Hukum Murni (Reine Rechtlehre) dari Kelsen. Baginya, hukum adalah suatu keharusan yang mengatur tingkah laku manusia sebagai makhluk rasional. Dalam hal ini yang dipersoalkan oleh hukum bukanlah “bagaimana hukum itu seharusnya“ (what the law ought to be), tetapi “apa hukumnya“ (what the law is).

Kelsen, selain dikenal sebagai pencetus Teori Hukum Murni, juga dianggap berjasa mengembangkan Teori Jenjang (Struffentheorie) yang semula dikemukakan Adolf Merkl (1836-1896). Teori ini melihat hukum sebagai suatu sistem yang terdiri dari susunan norma berbentuk piramida. Norma yang lebih rendah memperoleh kekuatannya dari norma yang lebih tinggi. Norma yang paling tinggi disebut Grundnorm.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer

silaturahmi

bagi kawan2 pengunjung blog ini, bisa menghubungi saya di 746839BA Hehehe, untuk menjalin silaturahmi antar umat manusia