Dua lagi guru besar atau professor dihasilkan Fakultas Hukum Unsoed.
Dengan tambahan Dua guru besar ini, maka secara keseluruhan sampai hari
ini, Fakultas Hukum Unsoed telah menghasilkan 4 Guru Besar sedangkan
secara keseluruhan Universitas Jenderal soedirman telah menghasilkan 54
Guru Besar. Dua guru besar bidang hukum, yakni Prof. Dr. Agus Raharjo,
S.H.,M.Hum dan Prof. Dr. H. Muhammad Fauzan, S.H.M Hum,. Secara resmi
pengukuhan guru besar dalam Sidang Senat Terbuka berlangsung Selasa, 4
Maret 2014 lalu di Gedung Soemardjito, Unsoed.
Pengukuhan Guru Besar ini dihadiri sejumlah kalangan seperti Wakil
Gubernur Jawa Tengah Drs. H. Heru Sudjatmoko, M.Si, Anggota DPRD
Kabupaten Purbalingga, Ketua Majelis Guru Besar beserta anggota, Ketua
Senat Universitas Jenderal soedirman, Pimpinan Universitas dan Fakultas
di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman, dosen, karyawan, undangan
dan teristimewa keluarga Prof. Dr. Agus Raharjo, S.H.,M.Hum. dan Prof.
Dr. H. Muhammad Fauzan, S.H.,M.Hum. Pada kesempatan tersebut juga
hadir Guru besar tamu Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H.,M.CL. (Guru Besar
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran). Agus Raharjo menjadi guru
besar termuda yang dikukuhkan Unsoed, karena berhasil menyandang gelar
profesor di usianya yang ke 42. “Ini berdasarkan Surat Keputusan (SK)
tanggal 1 Oktober 2013.
Dalam Sidang Senat Terbuka tersebut Agus Raharjo dikukuhkan sebagai
guru besar Ilmu Hukum Pidana Khusus. Sementara Muhammad Fauzan
dikukuhkan sebagai guru besar Ilmu Hukum Pemerintahan Daerah. Prof. Dr.
Agus Raharjo, S.H.,M.Hum menyampaikan orasi ilmiah bertajuk
Pengembangan Ilmu Pidana Pada Era Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Sementara Prof. Dr. H. Muhammad Fauzan, S.H.,M.Hum, menyampaikan orasi
ilmiah berjudul Titik Berat Otonomi Daerah Pada Daerah Provinsi Dalam
Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia Pada Masa yang Akan Datang.
Dalam sambutannya Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ir. Mas Yedi Sumaryadi, M.S
menyampaikan, kehadiran dua orang guru besar Unsoed yang baru saja
dikukuhkan tersebut, menjadi aset yang sangat sangat berharga. Sebab
kontribusi mereka tak dapat dipisahkan dari proses penguatan peran
Unsoed, sebagai pusat keunggulan ilmu pengetahuan yang berorientasi pada
pengembangan sumber daya perdesaan berkelanjutan.
Beliau juga menyampaikan, bertambahnya jumlah guru besar di lingkungan
Unsoed, maka semangat juang dan berkontribusi yang diberikan Unsoed
kepada masyarakat, bangsa, negara, dan peradaban melalui Tri Dharma
Perguruan Tinggi semakin nyata.“Tanpa akademisi yang mumpuni, maka tidak
mungkin Unsoed bisa melahirkan lulusan yang diakui dan berperan aktif
dalam masyarakat. Tanpa akademisi yang handal, maka lahirnya berbagai
karya penelitian yang bisa diimplementasikan untuk kehidupan masyarakat
hanya sebatas mimpi,”.
Semoga dengan bertambahnya dua profesor, akan lebih meningkatkan
kualitas pendidikan dan pembangunan bangsa kita dan dapat selalu
memberikan kontribusi keilmuan kepada Fakultas Hukum Unsoed.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar