pasang iklan
pasang iklan

Selasa, 18 Februari 2014

SISTEM PEMERINTAHAN



   

A.    SISTEM PEMERINTAHAAN
Sitem pemerintahaan sendiri menurut beberapa ahli secara garis besar adalah hubungan pembagian kekuasaan serta hubungan antar lembaga negara dalam menjalankan kekuasaanya. Misalkan saja menurut pendapat prof. Mahfud MD yang di kutip oleh Abdul Ghofar S.Pd.I., SH. MH. Dalam bukunya mengenai perbandingan kekuasaan presiden di Indonesia setelah perubahaan UUD 1945 dengan delapan negara maju[1] mengatakan bahwa cara bekerja dan berhubungan ketiga poros kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif dan Yudisial dapat disebut sebagai sistem pemerintahaan negara. 

Minggu, 09 Februari 2014

Regeling Beleidsregel Beschikking

Regeling  :
1. Bersifat mengatur dan mengikat secara umum (algemeen bindende)
 2. Bersifat abstrak-umum (tidak ditujukan kepada individu tertentu)
3. Bersumber dari kekuasaan legislatif (legislative power)
4. Berlaku terus menerus (dauerhaftig) 

Beschikking :
1. Ditujukan kepada individu (-individu) tertentu
2. Bersifat final dan kongkrit, nyata
3. Bersumber dari kekuasaan eksekutif (executive power)
4. Berlaku sekali selesai (einmahlig)

Beleidsregel :
1.  Mengikat secara umum. 2.  Bersifat abstrak-umum atau abstrak-individual.
3.  Bersumber dari kekuasaan eksekutif (executive power).
4.  Berlaku terus menerus (dauerhaftig).

Kamis, 06 Februari 2014

ANCAMAN KAUM DEMAGOG DALAM PENEGAKAN DEMOKRASI INDONESIA



    Demokrasi di Indonesia memang banyak mengalami perkembangan yang sangat pesat setelah adanya reformasi. Namun, demokrasi yang berlangsung setelah reformasi hingga sampai sekarang bukanya berjalan mulus-mulus saja. Namun, perkembangan demokrasi ini memiliki tantangan dan hambatan tersendiri dalam penegakanya. Di mulai dari masalah yang mendasar atau hakikat dari demokrasi itu sendiri.

Entri Populer

silaturahmi

bagi kawan2 pengunjung blog ini, bisa menghubungi saya di 746839BA Hehehe, untuk menjalin silaturahmi antar umat manusia