pasang iklan
pasang iklan

Minggu, 05 Januari 2014

GABUNGAN TINDAK PIDANA atau SAMENLOOP VAN STRAFBARE FEITEN



Sebelum kita membicarakan apa yang disebut dengan samenloop van strafbare feiten, perlu di ketahui bahwa orang hanya dapat berbicara mengenai adanya suatu samenloop van strafbare feiten, apabila dalam suatu jangka waktu yang tertentu, seseorang telah melakukan lebih daripada satu perilaku yang terlarang, dan di dalam jangka watu tersebut orang yang bersangkutan belum pernah di jatuhi hukuman oleh pengadilan. Karena perilaku yang dia lakukan.
Di dalam samenloop van strafbare feiten  sendiri ada tiga macam, yaitu :
1.      Eendaadse samenloop atau concursus idealis
2.      Meerdaadse samenloop atau concursus realis
3.      Voortgezette handeling atau tindakan berlanjut

Entri Populer

silaturahmi

bagi kawan2 pengunjung blog ini, bisa menghubungi saya di 746839BA Hehehe, untuk menjalin silaturahmi antar umat manusia