pasang iklan
pasang iklan

Rabu, 03 Desember 2014

KRITIK ATAD SURAT EDARAN. NO. 13 TAHUN 2014 TENTANG GAYA HIDUP SEDERHANA BAG PNS

Kepada:
Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negera dan Reformasi Birokrasi
Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 69
Jakarta - 12190

Yang saya hormati Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi,

Melalui surat ini saya Arief Syaiful, PNS
Kementerian Sekretariat Negera, ingin
menyampaikan kritik terkait Surat
Edaran Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Gerakan Hidup Sederhana.

Surat edaran tersebut menyatakan
antara lain "Membatasi jumlah
undangan resepsi penyelenggaraan
acara seperti pernikahan, tasyakuran
dan acara sejenis lainnya maksimal
400 undangan dan membatasi jumlah
peserta yang hadir tidak lebih 1000
orang".

Kritik saya adalah peerintah
seharusnya tidak perlu mencampuri
urusan pribadi seseorang (misal
pernikahan), terlebih urusan tersebut
tidak menggunakan uang negara.
Saya bisa memahami surat edaran
tersebut dikeluarkan dalam rangka
menggiatkan gerakan revolusi mental.
Namun menurut saya, revolusi mental
bukanlah semata upaya mengeubah
mentalitas individu tetapi juga
termasuk mengubah mentalitas
pemerintah yang masih mencampuri
urusan pribadi/privat, di mana hal
semacam ini seharusnya dihilangkan.
Kritik saya ini sama sekali tidak
bermaksud untuk melawan atau
membangkang, justru saya mengkritik
sebagai wujud kepedulian saya agar
paradigma pemerintah dalam
membangugn tetap memperhatikan
batas-batas apa saja yang
seharusnya tidak disentuh atau
diintervensi, khususnya hak privat
yang dihormati.
Demikian, semoga kritik dari saya
dapat memberikan kontribusi positif
agar negara kita menuju ke arah yang
lebih baik.

Terima kasih

Jakarta, 1 Desember 2014
Arief Syaiful
Tembusan:
Presiden RI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer

silaturahmi

bagi kawan2 pengunjung blog ini, bisa menghubungi saya di 746839BA Hehehe, untuk menjalin silaturahmi antar umat manusia