pasang iklan
pasang iklan

Minggu, 20 April 2014

CONTOH DRAFT SURAT KUASA



SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
            Nama                           :
            Tempat/Tgl. Lahir       :
            Pekerjaan                    :
            Alamat                        :
            Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Dengan ini memberikan kuasa penuh, kepada :
Nama                           :
            Tempat/Tgl. Lahir       :
            Pekerjaan                    :
            Alamat                        :
            Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Pihak pertama memberi kuasa penuh kepada pihak kedua, untuk.........................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenaarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                                        Purwokerto,     April 2014
Yang Menerima Kuasa                                     Yang Memberi Kuasa
        Pihak Pertama                                                  Pihak Kedua


            NAMA                                                            NAMA

Sabtu, 19 April 2014

BAHASA BANYUMASAN


Unsur utama dari budaya adalah bahasa, begitu pula budaya Banyumasan dengan bahasa Banyumasanya yang berfungsi sebagai sarana komunikasi dan berinteraksi. Interaksi diungkapkan dalam komunikasi sehari-hari di lingkungan keluarga dan masyarakat. Dalam perkembanganya bahasa Banyumasan telah menjadi wahana untuk memberi makna susastra dan budaya Banyumasan.


Fungsi dan peran bahasa Banyumasan tidak hanya sebatas sebagai sarana komunikasi. Bahasa Banyumasan dapat didayagunakan sebagai wahana untuk menggali kearifan lokal yang memiliki nilai-nilai unggul. Selain itu, bahasa Banyumasan dapat menjadi sarana ekspresi seni dan budaya. Banyak sekali nilai yang terkandung dalam bahasa Banyumasan, yaitu nilai moral, etis dan estetis yang dapat didayagunakan untuk membangun watak dan budi pekerti.


Minggu, 13 April 2014

PERGESARAN PENINJAUAN KEMBALI DARI KEPASTIAN HUKUM MENUNJU KEADILAN HUKUM



Publik tentu ingat kasus yang pernah menggegerkan bangsa ini, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terlibat dalam kasus pembunuhan dan di jatuhi hukuman oleh pengadilan. Dalam perjalananya, Antasari Azhar pernah mengajukan Peninjauan Kembali pada Mahkamah Agung. Namun, peninjauan kembali yang diajukan Antasari Azhar di tolak oleh Mahkamah Agung. Sekian waktu berselang, Antasari mencoba melakukan peninjauan kembali sekali lagi, namun terganjal akan penggunaan peninjauan kembali yang hanya sekali. Oleh karena itu, Antasari mengajukan uji materiil terhadap pasal 268 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terhadap Mahkamah Konstitusi . Gayung pun bersambut, atas putusan Mahkamah Konstitusi No. 34/PUU-XI/2013 PK boleh diajukan lebih dari sekali. 

Kamis, 10 April 2014

Prosedur Dan Sistem Perubahan UUD 1945



Istilah “prosedur” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai tahap kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitas; Metode langkah demi langkah secara pasti dalam memecahkan suatu masalah.[1] Berdasarkan arti tersebut prosedur perubahan Undang-Undang Dasar dapat diartikan sebagai tahap kegiatan untuk menyelesaikan perubahan Undang-Undang Dasar dan langkah demi langkah dalam rangka melakukan perubahan Undang-Undang Dasar.

CONTOH SEDERHANA LEGAL OPINION





Masudiati (30 tahun) seorang guru yang berdomisili di Bali. Pada tanggal 16 – 12 – 2010 di datangi oleh I Gusti Rajeg (35 tahun) di sekolah dimana Masudiati mengajar. Maksud kedatanganya untuk mengambil Masudiati sebagai istrinya. Sebagai bukti cintanya I Gusti Lanang Rajeg menyerahkan Taspen, Karpeg dan sebuah sepeda motor baru, disertai janji bahwa setelah Masudiati dibawa kawin lari olehnya, I Gusti Lanang Rajeg akan menikahi secara adat dan agama, dalam waktu 4 bulan. Namun, setelah mereka hidup bersama dan telah berlangsung  1 tahun 4 bulan I Gusti Lanang Rajeg tak kunjung menikhinya. Ketika didesak untuk menikahinya, I Gusti Lanang Rajeg tidak mau, malah dia menjawab : “ jika saya nikah dengan kamu, maka saya akan dibuang keluarga saya.” Mendengar pernyataan itu, maka Masudiati memutuskan hubungan suami istri tanpa nikah itu. Masudiati merasa dirugikan, nama baiknya tercemar karena sudah kawin lari, hidup bersama sebagai suami istri, tetapi tidak jadi di nikahi, selain itu selama hidup bersama Masudiarti mengeluarkan biaya yang jumlahnya tidak sedikit. Dengan beragai argumen di atas, maka di pandang perlu untuk mengkonstruksi hukum dari kasus di atas untuk memberikan solusi hukum bagi Masudiarti.


Selasa, 08 April 2014

SISTEM PEMERINTAHAN



Sistem Pemerintahan sendiri merupakan gabungan dua istilah, yaitu “sistem” dan “pemerintahan”. Sistem menurut Carl J. Frederich yang di kutip oleh Titik Triwulan Tutik,[1] sistem adalah suatu keseluruhan terdiri dari beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional baik antara bagian-bagian maupun hubungan fungsional terhadap keseluruhanya, sehingga hubungan itu menimbulkan suatu ketergantungan antara bagian-bagian yang akibatnya jika salah satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhannya itu. Sedangkan pemerintahan sendiri memiliki arti segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan Negara.[2] Sehingga dapat disimpulkan sistem pemerintahaan adalah keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional baik antara bagian-bagian maupun hubungan fungsional terhadap keseluruhanya yang bertujuan untuk menyelenggarakan kesehateraan masyarakat dan kepentingan Negara. Dimana hubungan fungsional ini, dalam pengertian kenegaraan adalah adanya lembaga negara yang saling berhubungan, khususnya lembaga pemegang kekuasaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.

Entri Populer

silaturahmi

bagi kawan2 pengunjung blog ini, bisa menghubungi saya di 746839BA Hehehe, untuk menjalin silaturahmi antar umat manusia