pasang iklan
pasang iklan

Senin, 21 September 2015

ANALISIS UNDANG-UNDANG NO. 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI


BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang

Dewasa ini, Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi telah diberlakukan atau di terapkan dalam proses penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani kasus-kasus pornografi. Namun demikian penerpan Undang-undang Pornografi ini dirasa jauh dari pantauan publik, yang tentunya membawa dampak atas penerapan Undang-undang ini. karena dengan adanya pantauan dari publik ini, melikiki arti penting apakah Undang-undang Pornografi iniefektif atau tidak dalam penerapan atau implementasinya.
Mengengingat bahwa Undang-undang Pornografi ini disahkan dalam suasana yang kontroversial, maka dalam hal ini, undang-undang ini sangat berpotensi untuk tidak efektif dalam tataran penerapanya di masyarakat, khususnya di daerah-daerah tertentu yang selama ini menolak keberadaan Undang-undang Pornografi ini. sehingga Undang-undang Pornografi ini hanya sebgai norma yang tidak dapatdi tegakan di dalam masyarakat itu sendiri.
Mengingat akan berbagai uraian diatas, maka penting kiranya untuk ada kajian yang dapat mengevaluasi atau adanya analisis terhadap Undang-undang Pornografi ini, khsusnya terhadap efektifitas penerpan Undang-undang Pornografi ini.


Entri Populer

silaturahmi

bagi kawan2 pengunjung blog ini, bisa menghubungi saya di 746839BA Hehehe, untuk menjalin silaturahmi antar umat manusia